Apple Didenda Rp 5,9 Miliar Karena Terbukti Buat Limbah Elektronik!

zoyaqq.casino
ZoyaQQ - Dinilai melanggar aturan pembuangan limbah elektronik, Apple diharuskan membayar dengan senilai USD 450 ribu atau sekitar Rp 5,9 miliar. Karena temuan limbah itu, California Enviromental Protection Agency (CEPA) pun mengharuskan Apple untuk meningkatkan pengecekan di fasilitas pembuangan limbahnya yang terletak di Cupertino, California, dan Sunnyvale.

Menurut lembaga pemerintah itu, Apple mengoperasikan fasilitas pembuangan limbah di Cupertino antara tahun 2011 hingga 2012, yang memproses sekitar 500 ton limbah sebelum menutupnya pada Januari 2013. Fasilitas tersebut kemudian dipindahkan ke Sunnyvale, dan sudah memproses sekitar 400 ton limbah sebelum melaporkan keberadaan fasilitas tersebut ke pihak berwajib.

Cukup mengejutkan, ternyata dalam fasilitas di Sunnyvale tersebut Apple mengumpulkan bubuk-bubuk metal dan mengirimkannya ke fasilitas pembuangan lain. Fasilitas pembuangan itu rupanya tak terlisensi untuk menangani limbah semacam itu.

Limbah bubuk metal yang mudah terbawa angin bersifat sangat berbahaya untuk alam dan manusia. Oleh karena itulah Apple akhirnya didenda cukup besar.

Share:

0 comments