Kapolri
Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan kata sambutan dalam peresmian 3
aplikasi online, di Jakarta, Jumat (16/12). Ketiga aplikasi tersebut
adalah e-Samsat, e-Tilang dan SIM Baru Online. (Liputan6.com/Angga
Yuniar)
ZoyaQQ -
Pernah ‘berdamai’ dengan oknum polisi lalu lintas atau pernah mendengar
oknum polisi meminta pungutan liar (pungli) kepada pelanggar lalu
lintas? Nah, untuk meminimalisir adanya pungli, Korp Lalu Lintas
(Korlantas) Polri membuat sebuah terobosan dengan membuat program elektronik tilang atau e-tilang.
Elektronik tilang atau e-tilang adalah aplikasi mobile yang berfungsi
untuk melakukan pembayaran denda tilang secara daring. Dengan sistem
e-Tilang, akan menghindari kemungkinan adanya pungli berupa kesepakatan
antara polisi dengan pelanggar lalu lintas untuk menghindari tilang
dengan memberikan sejumlah uang kepada petugas.
Pelanggar lalu lintas cukup mengunduh aplikasi e-Tilang yang tersedia
di Google Playstore dan membayar denda tilang melalui m-Banking atau
e-Banking atau ATM. Sehingga proses tilang menjadi lebih ringkas karena
pelanggar tidak perlu lagi datang ke pengadilan untuk membayar denda.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda
Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan e-Tilang sudah mulai diberlakukan
pada hari, Jumat (16/12/2016) ini di seluruh wilayah Indonesia. Namun,
penerapannya akan dilakukan secara bertahap, tergantung kesiapan anggota
dan peralatan di masing-masing wilayah.
Seorang
wanita membayar denda tilang dengan sistem tilang elektronik atau
e-tilang melalui mesin ATM BRI di Jakarta, Jumat (16/12). e-Tilang
adalah sistem aplikasi pembayaran denda tilang melalui sistem e-banking
atau ATM. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
"Mulai hari ini e-Tilang akan kami gaungkan. Tetapi masih bertahap
dan kami masih mengkombinasikan antara e-Tilang dan model tilang biasa,"
kata AKBP Budiyanto, seperti dikutip dari Liputan6.com, Jumat
(16/12/2016).
Selain merilis aplikasi e-tilang, hari ini Korlantas Polri juga merilis aplikasi e-Samsat dan aplikasi SIM online.
Petugas
Kakorlantas Polri memperlihatkan aplikasi SIM Online saat launching di
Jakarta, Jumat (16/12). Dalam rangka meminimalisir pungli, Korlantas
merilis 3 aplikasi mulai dari SIM online, e-Tilang, hingga e-Samsat.
(Liputan6.com/Angga Yuniar)
0 comments