Nasib 'Om Telolet Om' yang Mendunia Terancam Berakhir
Nasib 'Om Telolet Om' yang Mendunia Terancam Berakhir
ZoyaQQ — Dalam beberapa pekan terakhir, klakson 'telolet' menjadi
perbincangan masyarakat dunia. Sejumlah musikus yang sebelumnya
terheran-heran, kini malah ikut serta menyebarkan virus 'om telolet om' kepada seluruh penggemarnya.
Namun, nasib 'om telolet om' sepertinya akan cepat berakhir. Sebab, polisi dan pemerintah satu kata untuk menghentikan fenomena tersebut.
Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro
Jaya AKBP Budianto dengan tegas menyatakan pemasangan klakson modifikasi
'telolet' merupakan bentuk pelanggaran hukum. Sebab, klakson tersebut
tidak sesuai lagi dengan standar yang tercantum dalam aturan lalu
lintas.
Dia menyamakan penggunaan klakson itu dengan pemasangan sirine pada kendaraan non-operasional polisi.
"Modelnya sama. Masyarakat umum tak boleh menggunakan. Itu melanggar pasal 227 UU No. 22 Tahun 2009 tentang angkutan jalan," kata Budianto di Jakarta, Kamis (22/12), demikian dikutip dari poldametrojaya.info.
Pelarangan itu dilakukan bukan tanpa
alasan, salah satunya faktor keselamatan. Di mana bunyi-bunyian keras
bisa menyebabkan orang lain kehilangan konsentrasi dan menimbulkan
kecelakaan.
"Ada tindakan penegakan hukum seperti tilang atau penyuluhan. Nanti tergantung kadar kesalahan saja," tutup Budianto.
Senada dengan polisi, anggota Komisi V
Fraksi Gerindra Nizar Zahro menyarankan sopir bus tidak memodifikasi
klakson yang menyalahi aturan. Nizar menilai aksi 'om telotet om'
membahayakan keselamatan.
"Fenomena itu kita sarankan klakson
tidak menyalahi terhadap peraturan dan membahayakan keselamatan bagi
anak muda. Dan itu kebiasaan buruk yang tidak usah ditiru," kata Nizar
saat dihubungi, Kamis (22/12).
Dia menyarankan Polda di tiap daerah
memasang spanduk larangan anak-anak berburu klakson. Alasannya,
aktivitas ini mengganggu dan membahayakan.
"Kita memohon kepada polda agar memasang
spanduk larangan terhadap anak-anak karena membahayakan keselamatan,
karena ganggu," jelasnya.
Fenomena 'Om Telolet Om' ini membuat
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ikut angkat bicara. Di satu sisi,
dia memahami anak-anak itu sekadar mencari hiburan.
"Satu sisi kita menghargai kepada
masyarakat memulai satu kegemaran tertentu. Tapi kegemaran itu harus di
lihat secara lengkap," kata Budi saat dihubungi, Rabu (21/12).
Namun begitu, mantan Dirut PT Angkasa
Pura II ini juga bicara soal keselamatan anak-anak. Sebab, kebiasaan ini
bisa membahayakan keselamatan mereka karena dilakukan di pinggir jalan
besar.
"Apakah kegemaran itu ada manfaatnya, apakah kegemaran itu membahayakan orang?" katanya.
"Nah kalau itu yang terjadi kita melihat
bahwa ada kemungkinan itu bisa membahayakan diri sendiri atau pihak
lain yang turut serta menonton," sambung Pria asal Palembang, Sumatera
Selatan ini.
Budi Karya mengimbau kepada sopir bus
untuk tidak melayani permintaan anak-anak yang meminta 'telolet'. "Jadi
kami mengimbau kepada pengguna atau sopir-sopir tidak mengikuti
permintaan-permintaan itu," katanya.
Budi juga berharap kepada seluruh orang
tua untuk mengawasi anak-anaknya. Sehingga, anak-anak tak mengikuti tren
yang sampai menjadi perbincangan artis-artis dunia ini. Keselamatan
anak-anak, kata dia, harus diutamakan meskipun hanya sekedar untuk
mencari hiburan semata.
"Kepada orangtua kami juga mengimbau
jangan membiarkan anak-anak kita itu punya keinginan atau punya
kegiatan-kegiatan yang sebenarnya tidak memberikan manfaat bahkan membahayakan diri sendiri," ucapnya.
0 comments