Menikah atau Siap Dibunuh Keluarga Sendiri: Budaya Pembunuhan Demi Kehormatan di Pakistan

Menikah atau Siap Dibunuh Keluarga Sendiri: Budaya Pembunuhan Demi Kehormatan di Pakistan



Menikah atau Siap Dibunuh Keluarga Sendiri, Budaya Pembunuhan Demi Kehormatan di Pakistan
net

ZoyaQQ Pada malam pernikahan kakaknya, Zuberah melarikan diri. Usai sebelumnya dirantai oleh keluarganya.
Malam itu, rumah dipenuhi tamu yang membuatnya bebas bergerak. Orangtuanya juga sedang sibuk mengurusi pesta.

Zuberah memilih lari ke kota untuk mencari seorang pengacara. Dia pun mengungkapkan niat orangtuanya untuk merancang pernikahan baginya.
Pernikahan paksa, ia dipaksa untuk menikah lagi. Jika tidak, ia percaya akan dibunuh oleh keluarganya.

Dilansir cnn.com, Zuberah kini tinggal di rumah penampungan Dastak di Lahore, Pakistan bersama 13 perempuan lainnya. Perampuan yang tinggal di penampungan ini adalah mereka yang jadi incaran keluarganya di Pakistan.
Mereka hidup dalam ketakutan, menjadi korban pembunuhan oleh keluarga yang sudah menewaskan 1.000 orang. Pembunuhan oleh keluarga ini disebut sebagai pembunuhan demi kehormatan.

zoyaqq.casino

Pemerintah Pakistan berusaha untuk mengatasi kejahatan brutal yang menjadi budaya keluarga di Pakistan. Hukuman membunuh anak perempuan ini dipandang karena membawa aib keluarga.

Undang-Undang baru pun dibentuk dengan hukuman minimal 25 tahun penjara.

Pembunuhan turun temurun ini telah terjadi di Pakistan. Kadang ibu meminta anak laki-lakinya untuk membunuh anak perempuannya. Ada pula yang menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh anak perempuannya. Aktivis mengatakan budaya ini sebagai celah hukum yang akhirnya disebut pembunuhan demi kehormatan.

Kejadian lain terjadi pada Azmat. Ia mengampuni pembunuh anaknya yang berusia 22 tahun, Ghulam Abbas. Menurut laporan pihak kepolisian, tetangga menuduh Ghulam memiliki hubungan dengan seorang remaja bernama Kiran.
Mereka menembak Ghulam di hadapan Azmat dan saudaranya. Pada saat kejadian itu, Kiran juga ikut dibunuh keluarganya.

Azmat mengaku sulit mengampuni terdakwa, tapi kasus ini telah berlangsung selama 2 tahun di Pengadilan Pakistan.

"Hatiku sudah menjadi batu. Aku harus hidup untuk anakku yang lain."
Dia meyakini keadilan akan didapat. Bukan dari hukum yang berlaku, tetapi dari Allah.

Tiga orang menjadi terdakwa dalam kasus ini, termasuk ayah dan Kakak Kiran.
Semuanya dibebaskan usai mendapatkan pengampunan dari dua keluarga, keluarga Kiran dan Azmat.

Share:

0 comments